9 Sanggar Tari di Kukar Ikuti Seleksi Road to EBIFF 2025, Badan Hukum Sanggar Tari Masuk Penilaian Kurasi
Kepala Bidang Pengembangan Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda bersama juri lainnya dari Dispar Kukar /pic:ist
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR
: Sebanyak sembilan sanggar tari dari Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) mengikuti proses seleksi untuk bisa tampil pada Even Road
to East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025.
Kegiatan seleksi ini
dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kukar, sebagai bagian dari persiapan awal menuju
panggung festival seni internasional yang akan digelar di Samarinda tahun
depan.
Kepala Bidang
Pengembangan Ekraf Dispar Kukar, Zikri Umulda mengatakan bahwa kegiatan kurasi
ini bertujuan untuk memilih penampilan terbaik yang akan mewakili Kukar.
Namun, ia menegaskan
bahwa seleksi ini bukan sekadar mencari penari yang paling mahir, melainkan
lebih kepada mencari ide-ide baru dan
konsep pertunjukan yang unik.
“Tujuannya bukan
mencari siapa yang terbaik semau penari sanggar tari bisa menari , punya jam
terbang bahkan menjuarai tapi di sini kita mencari ide baru di berbagai
bidang,” ujar Zikri saat diwawancarai pada Sabtu (07/06/2025).
Zikri menegaskan seleksi
ini bukan berarti yang tidak lolos seleksi itu tidak bagus. Ia menilai semua
sanggar punya penari andal, pengalaman panggung, bahkan ada yang sering juara.
Tapi ia menegaskan
dalam kurasi ini, pihaknya tentu mencari hal yang lebih dari sekadar teknik
menari yaitu gagasan segar dan cerita yang kuat di balik setiap tarian.
Zikri menyebutkan
proses seleksi ini diikuti oleh 14 sanggar tari yang mendaftar, namun hanya 9
sanggar yang lolos ke tahap kurasi selanjutnya.
“Salah satu syarat
penting yang harus dipenuhi adalah bahwa sanggar tersebut berbadan hukum atau
memiliki legalitas kelembagaan. Hal ini menjadi perhatian utama Dinas
Pariwisata dalam membina para pelaku ekonomi kreatif,” jelasnya.
Menurut Zikri,
legalitas bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan fondasi
penting untuk keberlangsungan sanggar tari ke depan.
Dengan status badan
hukum, sanggar akan lebih mudah mengakses program pembinaan, dana hibah, hingga
kesempatan tampil di berbagai ajang resmi, baik nasional maupun internasional.
“Kami juga ingin
menanamkan kepada para pelaku seni bahwa berkarya harus dibarengi dengan
pengelolaan kelembagaan yang profesional. Legalitas adalah awal dari itu. Kalau
ingin tampil di panggung yang lebih besar, harus punya struktur dan
administrasi yang jelas,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan
sembilan sanggar tari yang terpilih berasal dari berbagai kecamatan di Kukar,
di antaranya adalah Muara Wis, Muara Badak, Loa Kulu, Muara Muntai, Tenggarong,
dan Tenggarong Seberang.
Dengan adanya
keberagaman asal wilayah ini menunjukkan potensi seni budaya yang tersebar
merata di Kukar, sekaligus mencerminkan kekayaan tradisi lokal.
Zikri juga
mengungkapkan kegiatan kurasi ini untuk even EBIFF 2025, namun juga even
TETIBA, yaitu program Kekraf yang digelar oleh Dispar Kukar dalam rangka
pengembangan ekosistem kreatif lokal dan pencarian bakat seni pertunjukan.
“Dengan adanya seleksi seperti ini, kita berharap para seniman tidak hanya semakin kreatif dalam menampilkan karyanya, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya manajemen seni yang baik dan keberlanjutan kelembagaan,” pungkasnya.
Melalui hal ini pula,
sanggar-sanggar yang terpilih nantinya bisa membawa nama Kukar ke panggung
dunia melalui EBIFF 2025. (Adv/Tan)